Jayapura, Taburanews.my.id – Tabir jaringan pemasok senjata api dan amunisi yang diduga menyuplai kelompok bersenjata di Papua perlahan mulai terbuka. Dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif, Satgas ODC 2026 bersama Polres Sarmi berhasil menangkap seorang pria inisial YK (52) yang diduga berperan sebagai perantara pemasok senjata api dan amunisi kepada jaringan KKB di wilayah Papua Pegunungan.

Penangkapan dilakukan dalam operasi yang berlangsung di kawasan Pasar Sentral Sarmi, Kabupaten Sarmi, Papua, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 13.16 WIT.

Aparat bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan YK yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan distribusi senjata ilegal yang selama ini menjadi target pengungkapan aparat keamanan.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan pemasok senjata dan amunisi yang diduga menyuplai kebutuhan kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Menurutnya, penyidik terus menelusuri seluruh mata rantai jaringan mulai dari penyedia, perantara, pendana hingga pembeli yang diduga terlibat dalam peredaran senjata ilegal di Papua.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, YK diduga pernah menerima satu pucuk senjata api beserta amunisi yang dibawa seorang pria berinisial B pada awal Maret 2026 di kediamannya di kawasan Argapura, Kota Jayapura.

Senjata dan amunisi tersebut kemudian diduga disalurkan kepada sejumlah pihak yang selanjutnya melakukan transaksi dengan kelompok yang dipimpin Simeon Payage.

Saat diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan, di antaranya telepon seluler, dokumen identitas, kartu perbankan, uang tunai dalam berbagai pecahan, serta sejumlah barang pribadi lainnya.

Barang-barang tersebut akan ditelusuri untuk mengungkap alur komunikasi, transaksi keuangan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sedang dibongkar aparat.

Pengungkapan ini menambah daftar pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara jaringan pemasok senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Data Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat hingga awal Juni 2026 sedikitnya 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari penyandang dana, pembeli, penyedia amunisi hingga perantara transaksi.

Tidak hanya itu, dari rangkaian operasi yang dilakukan sejak Maret 2026, aparat juga berhasil menyita 298 butir amunisi, empat magazen senapan SS1, satu pucuk senjata api rakitan, serta enam laras senjata api bekas Perang Dunia yang ditemukan dalam kondisi berkarat dan tanpa popor.

Temuan tersebut memperlihatkan besarnya jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus jalur distribusi senjata ilegal yang selama ini berpotensi digunakan dalam berbagai aksi kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Kami berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik sebagai penyedia, perantara, pendana maupun pembeli senjata dan amunisi ilegal,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menyatakan penyidik masih terus mendalami peran YK dalam jaringan tersebut. Fokus penyidikan kini diarahkan pada jalur distribusi, pola komunikasi antaranggota jaringan, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

Pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat keamanan terus mempersempit ruang gerak jaringan pemasok senjata ilegal di Papua.

Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan hingga seluruh mata rantai distribusi senjata dan amunisi berhasil diungkap, sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. ***

Penulis: AFZ
Editor : Jiro Nussy