Nabire, Taburanews.my.id – Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus terduga spesialis kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Polres Nabire, Papua Tengah, Senin (13/7/2026).
Terduga pelaku berinisial T.N. (sekitar 23 tahun) ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nabire, Aipda Herianto N., S.E., di Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, setelah sempat menjadi target penyelidikan polisi.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Jembatan Kali Nabire, Jalan Perintis, Kelurahan Bumiwonorejo, pada 30 Mei 2026.
Dalam peristiwa itu, korban, seorang mahasiswi berusia 21 tahun, menjadi sasaran aksi dua orang yang mengendarai sepeda motor berwarna putih.
Saat korban tengah dibonceng orang tuanya, kedua pelaku mendekat dan merampas tas yang disandang korban di bagian depan tubuhnya.
Korban bersama warga sempat berupaya mengejar para pelaku. Bahkan sebuah mobil yang berada di depan korban sempat menghalangi laju pelaku.
Namun keduanya berhasil melarikan diri dengan memutar arah menuju kawasan Karang Tumaritis hingga akhirnya menghilang.
Setelah menerima laporan, Tim Resmob melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan intensif.
Dari hasil pengumpulan bahan keterangan, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku.

Pada Senin pagi, saat melaksanakan patroli rutin, petugas melihat pria yang diduga sebagai pelaku melintas di Jalan Mandala.
Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya mengamankan yang bersangkutan di Jalan Perintis beserta kendaraan yang digunakannya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya satu unit Honda Scoopy warna putih dan satu unit telepon genggam merek OPPO yang diduga merupakan hasil kejahatan.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kriminal, seperti kunci T modifikasi, kunci L, parang sepanjang sekitar 42 sentimeter, gunting, gear yang telah dimodifikasi, tas samping, jaket, serta celana loreng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga terduga pelaku tidak beraksi seorang diri.
Polisi masih memburu dua orang lain yang disebut memiliki keterlibatan dalam sejumlah aksi kejahatan tersebut.
Penyidik juga mendalami pengakuan terduga pelaku yang menyebut sepeda motor yang digunakannya merupakan hasil pencurian pada 2025.
Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam kasus-kasus 3C lainnya di wilayah hukum Polres Nabire.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu para terduga pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. ***
Penulis: Abira
Editor : Jiro Nussy

