Mamuju, Taburanews.my.id – Warga di kawasan BTN Ampi, Kabupaten Mamuju, digegerkan dengan aksi pencurian pakaian wanita yang terjadi di sebuah rumah kost. Berkat respons cepat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju, dua perempuan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut berhasil diamankan hanya beberapa saat setelah laporan diterima, Sabtu (4/7/2026) malam.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya laporan pencurian di Kost Nadin, BTN Ampi. Korban melaporkan sejumlah pakaian yang dijemur di area kost hilang, mulai dari baju, celana panjang, hingga pakaian dalam wanita.

“Mendapat laporan dari masyarakat, Tim URC Polresta Mamuju langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan,” ujar Herman.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua perempuan berinisial AS (22) dan NA (22). Keduanya kemudian berhasil diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha Fino.

Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian wanita yang diduga merupakan hasil pencurian, terdiri atas baju, celana panjang, dan pakaian dalam.

Setelah seluruh pihak dimintai keterangan, penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme restorative justice. Berdasarkan kesepakatan bersama, seluruh barang yang sempat diambil dikembalikan kepada pemiliknya. Kedua terduga pelaku juga mengakui perbuatannya serta menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Iptu Herman Basir mengatakan penyelesaian secara damai dilakukan setelah mempertimbangkan kesepakatan para pihak dan ketentuan yang berlaku.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal, termasuk menjaga keamanan barang-barang pribadi. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. ***

Penulis: HPM
Editor : Jiro Nussy