Mamuju, Taburanews.my.id – Aksi penikaman berdarah menggegerkan Kota Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Seorang pria tewas, sementara dua orang lainnya, termasuk seorang anggota TNI, mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi di depan area parkir King Karaoke, Jalan Diponegoro.

Tak butuh waktu lama, jajaran Polresta Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian yang berlangsung sekitar pukul 02.44 Wita mengakibatkan korban berinisial T (53), warga Kelurahan Binanga, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Mamuju.

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka sayat pada tangan kiri serta luka tusuk di bagian perut kiri atas,” kata Agustinus.

Berdasarkan Visum et Repertum Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Barat, luka tusuk pada bagian perut menyebabkan perdarahan masif yang mengakibatkan korban tidak dapat diselamatkan.

Selain korban meninggal, dua orang lainnya turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut. K (41), seorang anggota TNI, mengalami dua luka tusuk pada bagian punggung dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Manakarra dalam kondisi sadar. Sementara D (24), warga Kelurahan Karema, mengalami luka dan nyeri pada bahu kiri setelah terlibat dalam insiden tersebut.

Penyelidikan sementara mengungkap, peristiwa bermula ketika D mengaku menjadi korban pemukulan di salah satu tempat hiburan malam. Keluarganya kemudian mendatangi lokasi untuk mencari informasi.

Namun setibanya di lokasi, mereka mendapati sekelompok orang sedang terlibat perkelahian. Tidak lama kemudian, seorang pria ditemukan tergeletak bersimbah darah sebelum dievakuasi ke rumah sakit.

Merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110, personel Piket Samapta bersama piket fungsi, Tim Resmob, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, menolong korban, serta memburu pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial M.A.F. (20), warga Kelurahan Karema, yang diduga terlibat dalam aksi penikaman tersebut. Polisi juga menyita sebilah badik yang diduga digunakan sebagai alat untuk menyerang korban.

Hingga kini, Satreskrim Polresta Mamuju masih memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap kronologi serta motif pasti di balik penikaman berdarah tersebut.

Kepolisian menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut dalam pengungkapan kasus ini. ***

Penulis: HPM
Editor : Jiro Nussy