MAMUJU, Taburanews.my.id — Upaya transformasi digital di tubuh Kepolisian Republik Indonesia terus diperkuat. Kali ini, Divisi Hukum Polri turun langsung ke daerah melalui kegiatan asistensi kesiapan Sistem Informasi Divisi Hukum (Sisdivkum) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Polresta Mamuju pada Senin (8/6/2026) tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat tata kelola dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi, modern, serta mudah diakses oleh seluruh personel kepolisian.

Asistensi diikuti para pejabat yang membidangi fungsi hukum dari sejumlah polres jajaran Polda Sulawesi Barat, antara lain Polres Mamuju Tengah, Polres Pasangkayu, dan Polres Mamasa. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi bersama Ketua Tim Divisi Hukum Polri.

Kepala Bagian Dokumentasi Informasi Hukum (Kabag Dokinfokum) Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Dr. Pambudi menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya di bidang hukum.

Menurutnya, keberadaan Sisdivkum dan JDIH memiliki peran strategis sebagai pusat referensi hukum yang terintegrasi, sehingga mampu membantu personel memahami dan menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Transformasi digital di bidang hukum harus terus diperkuat agar seluruh personel memiliki akses cepat terhadap informasi dan produk hukum yang menjadi landasan pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menyambut positif pelaksanaan asistensi tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum sekaligus memperkuat profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pendampingan yang dilakukan Divisi Hukum Polri, diharapkan seluruh personel yang membidangi fungsi hukum semakin memahami mekanisme pengelolaan Sisdivkum dan JDIH. Langkah ini dinilai penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.

Penguatan dokumentasi serta informasi hukum juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun tata kelola institusi yang semakin terbuka dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi digital yang terus digencarkan di lingkungan kepolisian. ***

Penulis: HMB
Editor : Jiro Nussy