Nabire, Taburanews.my.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Papua Tengah menggelar kegiatan Pemulihan Etika Profesi dan Pembinaan Pemulihan Profesi bagi puluhan personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP), Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang RBP Polres Nabire itu dipimpin langsung oleh Florensin Yuliet Nari selaku Kabid Propam Polda Papua Tengah.
Hadir pula para pejabat utama Bid Propam, personel Subbid Provos, personel Subbid Wabprof, serta 52 anggota dari delapan polres jajaran yang mengikuti program pembinaan tersebut.

Langkah ini menjadi sorotan karena dilakukan sebagai upaya serius memperbaiki kedisiplinan dan integritas internal kepolisian di wilayah Papua Tengah.
Dalam arahannya, Kabid Propam menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga etika profesi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Setiap personel harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya dalam kegiatan tersebut.
Selain pemberian arahan, para peserta juga mendapat pembinaan mental dan rohani serta penguatan terkait disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Bid Propam Polda Papua Tengah menilai pembinaan ini penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya melalui perubahan sikap dan perilaku personel yang pernah melakukan pelanggaran.
Program pemulihan profesi tersebut diharapkan mampu mendorong seluruh anggota agar kembali menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan menjunjung tinggi marwah institusi kepolisian di tengah masyarakat. ***
Penulis: BB
Editor : Tim Redaksi

