NABIRE, Taburanews.my.id – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terungkap di Papua Tengah. Tim Resmob Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pria berinisial O.J. yang diduga menguasai sepeda motor hasil curanmor dan tertangkap saat mengendarai kendaraan tersebut di kawasan Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIT di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karang Mulia, Kabupaten Nabire. Aksi tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih yang dicuri dari Homestay Kusuma, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Oyehe, pada 14 Juni 2026.

Saat melakukan patroli dan pemantauan, Tim Resmob menemukan kendaraan yang ciri-cirinya identik dengan motor yang dilaporkan hilang. Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya mengamankan O.J. ketika hendak keluar dari area Kantor Gubernur Papua Tengah.

Dalam pemeriksaan awal, O.J. mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dengan cara membeli dari seorang pria yang tidak dikenalnya seharga Rp3 juta. Pengakuan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul kendaraan dan jaringan pelaku yang terlibat.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy hitam putih, satu unit telepon genggam, serta kartu identitas milik O.J.

Saat ini, O.J. bersama barang bukti telah diamankan di Polres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu penjual kendaraan tersebut sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pelaku curanmor lainnya yang beroperasi di wilayah Nabire.

Polres Nabire mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta tidak mudah membeli kendaraan dengan harga jauh di bawah pasaran tanpa dokumen yang jelas, karena berpotensi terkait dengan tindak pidana. ***

Penulis: HPN
Editor : Jiro Nussy