Mamuju, Taburanews.my.id – Upaya seorang pemuda berinisial MAR (19) untuk kembali melancarkan aksi pencurian berakhir di tangan aparat kepolisian. Pemuda asal Jalan Abd Malik Pattana Endeng, Mamuju, itu ditangkap saat diduga hendak membobol kotak amal di Masjid 45 Syuhada, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Jumat dini hari (19/6/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju yang bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal terungkap bahwa MAR bukan hanya terlibat dalam dugaan pencurian kotak amal, tetapi juga merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Benar, terduga pelaku berinisial MAR (19) telah diamankan oleh gabungan Tim URC, Tim Resmob, dan personel Polsek Kalukku Polresta Mamuju,” ujar Iptu Herman Basir.
Dalam pemeriksaan, MAR mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat yang terparkir di depan Masjid SMP Negeri 2 Mamuju. Selain itu, ia juga mengaku pernah membobol kotak amal di Masjid RSUD Mamuju dan membawa kabur uang tunai lebih dari Rp1 juta.

Tidak berhenti di situ, pelaku bahkan mengakui telah melakukan pencurian terhadap sedikitnya empat kotak amal masjid lainnya di wilayah Kabupaten Mamuju. Pengakuan tersebut kini masih didalami penyidik guna mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan pelaku.
“Masih dilakukan pengembangan untuk memastikan jumlah serta lokasi kejadian lainnya yang melibatkan pelaku,” jelas Herman.
Saat ini, MAR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Mamuju. Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain yang terjadi di wilayah Mamuju.
Secara terpisah, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengapresiasi kesigapan personel gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Polresta Mamuju dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pengungkapan kasus ini kembali menjadi bukti keseriusan Polresta Mamuju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas dan beribadah. ***
Penulis: MHB
Editor : Jiro Nussy

