MAMUJU, Taburanews.my.id – Polresta Mamuju bergerak cepat mengungkap kasus pemukulan terhadap anggota Polri saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi V Sulawesi Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berinisial AR (37) berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Penangkapan tersebut menjadi titik awal terkuaknya dugaan fakta yang lebih besar di balik aksi demonstrasi yang berujung ricuh itu. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menemukan indikasi bahwa aksi unjuk rasa tersebut diduga tidak sepenuhnya murni sebagai penyampaian aspirasi, melainkan berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu yang merasa dirugikan setelah tidak memperoleh proyek pekerjaan di lingkungan BWS tahun ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu malam (3/6/2026), Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan bahwa tersangka AR diduga ikut dalam aksi setelah diajak oleh kerabatnya yang memiliki keterkaitan dengan kelompok massa demonstran. Dari pendalaman yang dilakukan, penyidik juga memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seorang pengusaha atau kontraktor yang disebut kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan di BWS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, aksi ini diduga digerakkan oleh salah satu pengusaha atau kontraktor yang merasa kecewa karena tidak mendapatkan paket pekerjaan atau proyek di Kantor BWS tahun ini,” ujar Ferdyan.

Tak hanya itu, polisi juga mendalami adanya dugaan pemberian kompensasi kepada peserta aksi. Penyidik menemukan indikasi bahwa sejumlah massa memperoleh uang sekitar Rp100 ribu per orang untuk mengikuti demonstrasi dan melakukan tekanan terhadap pihak BWS.

Temuan tersebut membuat arah penyelidikan berkembang lebih luas. Polresta Mamuju kini tidak hanya fokus pada kasus penganiayaan terhadap anggota polisi, tetapi juga memburu pihak-pihak yang diduga berperan sebagai aktor intelektual, penyandang dana, hingga koordinator lapangan yang menggerakkan massa.

“Kami tidak akan berhenti di kasus penganiayaannya saja. Gelar perkara terus kami kembangkan ke arah aktor intelektual, penyandang dana, serta koordinator lapangan yang memobilisasi massa hingga berujung anarkis. Kami akan menetapkan tersangka lain yang bertanggung jawab atas aksi ini,” tegas Ferdyan.

Kasus ini menjadi sorotan karena penanganan cepat aparat sekaligus munculnya dugaan adanya jaringan penggerak dan pendanaan di balik aksi yang berujung kekerasan terhadap petugas. Polresta Mamuju menegaskan akan menuntaskan perkara tersebut hingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ***

Penulis: MHB
Editor : Jiro Nussy