DEKAI, Taburanews.my.id – Upaya aparat keamanan membongkar jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali membuahkan hasil. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kelompok bersenjata HSSBI dalam operasi penegakan hukum di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (19/6/2026).
Operasi yang berlangsung di pusat Kota Dekai tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai keberadaan salah satu anggota kelompok HSSBI yang selama ini diduga terlibat dalam berbagai aksi gangguan keamanan di wilayah Yahukimo. Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam, aparat bergerak cepat menuju lokasi target di kawasan Ruko Blok A, Distrik Dekai.
Saat hendak diamankan, seorang pria berinisial AB alias UB yang diduga merupakan anggota Batalyon HSSBI berupaya melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan upaya pelarian tersebut sebelum akhirnya berhasil mengamankan yang bersangkutan.
Dari tangan tersangka, aparat menyita dua butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi yang kemudian dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengatakan identitas tersangka berhasil dipastikan melalui proses pencocokan wajah dan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan saat penangkapan.
“Berdasarkan hasil pencocokan wajah dan pendalaman barang bukti, yang bersangkutan teridentifikasi sebagai bagian dari Batalyon HSSBI yang selama ini kerap melakukan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo,” ujar Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).
Penangkapan tersebut kemudian berkembang ke lokasi lain yang diduga menjadi tempat persinggahan kelompok bersenjata tersebut. Dari penggerebekan lanjutan itu, aparat kembali mengamankan seorang pria berinisial BK.
Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok tersebut, antara lain perangkat komunikasi, teleskop optik, dokumen, telepon genggam, senjata tajam, serta berbagai perlengkapan lainnya yang kini masih didalami penyidik.
Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa AB alias UB diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap kendaraan lapis baja milik Satgas Marinir yang terjadi di wilayah Dekai pada 13 Desember 2025. Selain itu, ia juga diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan dan penggunaan senjata api serta amunisi tanpa hak.

Kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/25/VI/2026/SPKT.Satreskrim/Polres Yahukimo/Polda Papua. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait kepemilikan dan penggunaan senjata api tanpa hak, serta Pasal 458 juncto Pasal 459 KUHP terkait dugaan percobaan pembunuhan.
“Atas perbuatannya, tersangka dapat dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” kata Yusuf.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Papua.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.
“Penegakan hukum yang dilakukan merupakan langkah yang terukur dan profesional dalam rangka melindungi masyarakat dari berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata. Kami akan terus melakukan upaya hukum secara tegas untuk menjamin keamanan masyarakat Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa aparat akan terus mengembangkan hasil pengungkapan tersebut guna menelusuri jaringan yang lebih luas.
“Kami akan terus mengembangkan hasil penangkapan ini untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas kelompok kriminal bersenjata. Tidak ada toleransi bagi aksi kriminal yang meresahkan masyarakat di Tanah Papua,” tegasnya.
Saat ini kedua pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo. Satgas Operasi Damai Cartenz memastikan proses penyidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta terus mendukung upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo maupun wilayah Papua secara umum. ***
Penulis: AFZ
Editor : Jiro Nussy

