Mamuju, Taburanews.my.id — Perselisihan sengketa harta warisan antara dua saudara kandung di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai setelah personel Polsek Tapalang turun tangan melakukan mediasi humanis melalui pendekatan problem solving.
Konflik keluarga yang sempat memanas itu dipicu perebutan harta peninggalan orang tua berupa dua petak ruko dan sejumlah lokasi tanah.
Perselisihan tersebut bahkan nyaris berujung ke jalur hukum karena masing-masing pihak bersikeras mempertahankan haknya.
Melihat situasi yang berpotensi memicu konflik berkepanjangan, personel Polsek Tapalang bergerak cepat melakukan mediasi dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Tapalang, Iptu Amiruddin, mengatakan penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial secara damai.
“Melalui komunikasi yang persuasif dan musyawarah secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai dan menerima hasil kesepakatan bersama,” ujarnya.
Dalam proses mediasi tersebut, polisi juga memberikan pemahaman kepada kedua saudara kandung agar lebih mengutamakan hubungan persaudaraan dibanding mempertahankan ego masing-masing terkait pembagian warisan.
Upaya mediasi itu membuahkan hasil. Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke ranah hukum.
Keberhasilan Polsek Tapalang mendamaikan konflik keluarga tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar karena dinilai mampu mencegah perpecahan keluarga sekaligus menjaga stabilitas keamanan lingkungan tetap kondusif.
Polsek Tapalang juga mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, khususnya yang berkaitan dengan konflik keluarga dan warisan. ***
Penulis : HMB
Editor : Tim Redaksi

