Nabire, Taburanews.my.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah berhasil mengungkap sebanyak 307 kasus kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Semester I Tahun 2026. Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Papua Tengah, Senin (1/6/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah didampingi Wakapolda Papua Tengah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), serta Kabid Humas Polda Papua Tengah.

Kegiatan diawali dengan penyampaian komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Tengah.

Berdasarkan data yang dipaparkan, dari total 307 kasus yang berhasil ditangani, sebanyak 156 kasus merupakan pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, 31 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 120 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Angka tersebut menunjukkan bahwa kejahatan jalanan masih menjadi salah satu tantangan serius yang terus menjadi perhatian aparat kepolisian.

Selain mengungkap ratusan kasus, Polda Papua Tengah juga berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai tindak kriminal tersebut.

Tercatat sebanyak 17 tersangka kasus curas, 11 tersangka curat, dan 11 tersangka curanmor berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Papua Tengah menegaskan bahwa pihaknya siap menerima setiap laporan masyarakat dan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

“Polda Papua Tengah berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kriminal maupun aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Papua Tengah menjelaskan bahwa sejumlah perkara yang berhasil diungkap bahkan telah memasuki tahap persidangan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menindak para pelaku kejahatan jalanan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga berhasil menemukan kembali sebanyak 15 unit kendaraan bermotor hasil tindak pidana pencurian.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, enam unit kendaraan yang telah melalui proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan secara lengkap diserahkan secara simbolis kepada pemilik sahnya.

Kapolda Papua Tengah menambahkan bahwa langkah pencegahan akan terus diperkuat melalui patroli rutin, deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta peningkatan kerja sama dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan rasa aman di tengah kehidupan sosial masyarakat Papua Tengah.

Di sisi lain, hasil evaluasi kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas pelaku kejahatan jalanan berada pada rentang usia produktif.

Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian bersama dari keluarga, lingkungan, pemerintah, hingga seluruh elemen masyarakat guna menekan angka kriminalitas dan mencegah munculnya pelaku-pelaku baru.

Polda Papua Tengah pun mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam beraktivitas sehari-hari serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. ***

Penulis: TMR
Editor : Tim Redaksi