Nabire, Taburanews.my.id — Kepolisian Daerah Papua Tengah akhirnya angkat bicara terkait pergantian Kapolres Dogiyai yang belakangan menjadi sorotan publik. Selasa (7/4/2026).
Melalui pernyataan resmi, Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika menegaskan bahwa pergantian tersebut merupakan langkah institusional yang sah dan strategis.
Pergantian itu merujuk pada Surat Perintah Nomor Sprin 295/IV/KEP./2026.

Dalam keterangannya, AKBP Suartika menyebut keputusan ini diambil sebagai respons atas dinamika yang berkembang di Kabupaten Dogiyai, sekaligus bagian dari evaluasi internal Polri.
“Langkah ini bukan semata evaluasi organisasi, tetapi juga untuk menjawab harapan masyarakat agar pelayanan kepolisian serta situasi keamanan dan ketertiban dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Dalam mutasi tersebut, Kompol Y. Mince Mayor, S.H. resmi digantikan dari jabatannya sebagai Kapolres Dogiyai.
Posisi tersebut kini diisi oleh AKBP Denis A. Putra, S.H., S.I.K., M.H. sebagai pelaksana tugas (Plt).
Ia diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik serta menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
Tak hanya soal pergantian jabatan, Polda Papua Tengah juga menyoroti informasi terkait dugaan adanya lima korban dari masyarakat. Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Penyelidikan terus dilakukan oleh Itwasum Polri bersama tim dari Polda Papua Tengah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelas Suartika.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Dogiyai.
Dengan langkah ini, Polri berharap kepercayaan publik dapat terus terjaga serta stabilitas keamanan di Papua Tengah semakin membaik. ***

