Nabire, Taburanews.my.id — Penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di Papua Tengah memunculkan fakta mengejutkan. Aparat gabungan dari Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan senjata api laras panjang beserta amunisi di rumah tinggal yang dihuni tenaga kerja asing (TKA) yang diduga terlibat aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Nabire.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) di kawasan Jalan Poros Wadio Atas, Desa Bumi Wonorejo, Distrik Nabire. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan satu senjata api laras panjang kaliber 5,56 mm, senjata rakitan laras panjang, sejumlah munisi tajam, magazine SS1, serta tas senjata.

Temuan ini sontak menjadi perhatian serius aparat keamanan karena lokasi penemuan berada di wilayah yang selama ini rawan aktivitas ilegal dan gangguan keamanan.

Operasi bermula dari penyelidikan Satgas PKH terkait dugaan praktik pertambangan ilegal di kawasan hutan yang melibatkan warga negara asing. Berdasarkan hasil pendalaman informasi, Tim Intel Korem 173/PVB kemudian diterjunkan untuk melakukan penelusuran terhadap aktivitas sejumlah TKA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal serta terlibat dalam kegiatan melanggar hukum.

Kasi Intel Korem 173/PVB, Kolonel Inf Budy Suradi, mengatakan bahwa penemuan senjata api tersebut merupakan hasil pengembangan operasi intelijen di lapangan.

“Kami bergerak atas instruksi pimpinan untuk menertibkan kawasan hutan dari praktik penambangan ilegal. Namun, hasil di lapangan menunjukkan indikasi yang lebih serius,” ujar Budy Suradi.

Menurutnya, keberadaan senjata api di tangan warga asing menjadi perhatian khusus karena berpotensi mengancam stabilitas keamanan di Papua Tengah. Saat ini, aparat masih mendalami asal-usul senjata serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

“Fokus kami adalah mengungkap dugaan kepemilikan senjata ilegal oleh TKA dan memetakan pihak-pihak yang terlibat agar peredaran senjata ilegal di wilayah Korem 173/PVB dapat ditekan,” katanya.

Selain pengungkapan senjata api, Korem 173/PVB juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait pemasangan plang oleh aparat di sejumlah titik tambang ilegal di Nabire. Budy Suradi menegaskan bahwa pemasangan plang tersebut bukan bentuk pengambilalihan tanah milik warga.

Ia menjelaskan, plang dipasang sebagai tanda bahwa lokasi tersebut diduga menjadi area aktivitas pertambangan ilegal yang sedang diproses secara hukum oleh negara.

“Pemasangan plang bukan penguasaan hak tanah masyarakat, melainkan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal yang terjadi di lokasi tersebut,” tegasnya.

Keberhasilan operasi ini disebut sebagai bentuk sinergi antara aparat TNI dan Satgas PKH dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung upaya penyelamatan kawasan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Saat ini, sejumlah TKA bersama barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga terus mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual maupun jaringan yang berada di balik praktik tambang ilegal tersebut.

Korem 173/PVB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah dan memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat di Tanah Papua. ***

Penulis: FN
Editor : Jiro Nussy