DEKAI, Taburanews.my.id – Upaya pelarian AP alias Y alias AS, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas sejumlah kasus penembakan di Kabupaten Yahukimo, akhirnya berakhir.
Pria yang diidentifikasi sebagai Komandan Operasi Batalyon Muara Kali Heluk, Seng, Sulo, Baliem, Indol (HSSBI) Kodap XVI Yahukimo itu tewas dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo di Jalan Poros Logpon KM 7, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Operasi yang digelar pada Rabu (17/6/2026) tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan aparat terhadap jaringan kelompok bersenjata yang selama ini diduga terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah Yahukimo.
Sebelum bergerak memburu target utama, tim gabungan terlebih dahulu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi markas sekaligus tempat persinggahan anggota HSSBI Kodap XVI Yahukimo yang berada di belakang Gereja Metanoia, Kota Dekai.
Dari penggeledahan itu, aparat menemukan sejumlah barang bukti berupa satu butir amunisi kaliber 5,56 mm, senjata tajam, busur dan anak panah, telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial HS (28) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait jaringan kelompok tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan hasil pemeriksaan awal terhadap HS membuka petunjuk baru mengenai aktivitas kelompok tersebut.

HS mengakui menyimpan amunisi yang diduga berasal dari salah satu anggota HSSBI berinisial AK. Informasi tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam pengembangan penyidikan dan penelusuran keberadaan AP.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi di lapangan, aparat memperoleh petunjuk bahwa AP berada di wilayah Pos Kilo 6, Distrik Dekai.
Saat dilakukan pemantauan, target diketahui melintas menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Logpon.
Namun ketika hendak dihentikan petugas, AP disebut tidak mengindahkan perintah aparat dan justru meninggalkan kendaraannya sebelum melarikan diri ke arah hutan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan memberikan dua kali tembakan peringatan sesuai prosedur. Meski demikian, target tetap berusaha meloloskan diri sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur. AP dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Dekai untuk proses lebih lanjut.
Selain mengakhiri pelarian salah satu DPO yang selama ini diburu aparat, operasi tersebut juga mengungkap sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok bersenjata.
Dari lokasi penindakan, petugas mengamankan lima butir amunisi kaliber 5,56 mm, satu unit telepon genggam merek Infinix 50 Pro warna silver, serta satu unit sepeda motor yang digunakan oleh target.

AP diketahui masuk dalam DPO terkait sejumlah kasus penembakan yang terjadi di Yahukimo sepanjang April 2026. Berdasarkan laporan polisi yang diterbitkan Polres Yahukimo, ia diduga terlibat dalam penembakan terhadap Alexander Angket dan Naldy Magosa pada 28 April 2026.
Dalam insiden tersebut, Alexander mengalami luka tembak di bahu kanan, sedangkan Naldy mengalami luka tembak di paha kiri. Keduanya berhasil mendapatkan penanganan medis dan selamat.
Tak hanya itu, AP juga diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Suhardin di kawasan Ruko Blok A, Dekai, pada 30 April 2026. Dalam kejadian tersebut, proyektil mengenai spidometer sepeda motor korban dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga stabilitas keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang mengganggu keamanan masyarakat di Papua. Aparat akan terus bertindak secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari berbagai aksi kriminal bersenjata,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan bersenjata akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aparat juga memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memetakan jaringan kelompok bersenjata yang masih aktif di wilayah Yahukimo demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua Pegunungan. ***
Penulis: AFZ
Editor : Jiro Nussy

