Nabire, Taburanews.my.id – Aksi komplotan remaja yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus jambret dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Nabire akhirnya terhenti.
Tim Resmob Satreskrim Polres Nabire berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi bagian dari kelompok pelaku kriminal jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di Kompleks Perumahan PolPP Jayanti, Kelurahan Bumiwonorejo, Kabupaten Nabire.
Operasi yang dipimpin langsung BRIPKA Herianto N., S.E. itu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku berinisial AY (15), OT (15), dan EE (17), beserta sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait keberadaan kelompok yang diduga kerap melakukan aksi kriminal 3C (Curas, Curanmor, dan Curat) di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengawasan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku di salah satu rumah warga.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan empat unit sepeda motor yang diduga hasil curian.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam hasil jambret, dompet milik korban, kartu BPJS, serta kunci T modifikasi yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan saat menjalankan aksi curanmor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AY mengakui pernah melakukan aksi jambret bersama seorang rekannya berinisial AU di Jalan Sam Ratulangi pada Mei 2026.
Sementara OT mengaku terlibat dalam beberapa aksi curanmor dan jambret di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Nabire bersama rekannya yang berinisial VB dan JT.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus yang dilakukan Tim Resmob kembali membuahkan hasil.
Polisi berhasil menemukan tambahan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan di rumah salah satu terduga pelaku di kawasan Kali Mati SP1, Distrik Nabire Barat.
Seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Mako Polres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta menelusuri barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan.
Kapolres Nabire menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu keamanan masyarakat.
Kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir mengeluhkan maraknya aksi jambret dan curanmor di sejumlah titik di Nabire.
Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar. ***
Penulis: MHP
Editor : Tim Redaksi.

