Mamuju, Taburanews.my.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pemukulan terhadap anggota kepolisian saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Mamuju, Sulawesi Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Insiden tersebut terjadi saat aparat mengamankan demonstrasi yang digelar Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Putra Sulawesi (IPMAPUS) di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi V Mamuju, Selasa (2/6/2026).
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat situasi pengamanan aksi yang berlangsung dinamis hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang anggota Polri yang sedang menjalankan tugas.
Korban diketahui bernama Bripda Muh. Reski yang mengalami luka memar pada bagian pelipis kanan akibat insiden tersebut.

Menanggapi kejadian itu, Polresta Mamuju langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap kronologi lengkap serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan tersebut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya insiden yang terjadi saat pengamanan unjuk rasa berlangsung.
Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib, damai, dan menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas negara.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap aparat pengamanan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun karena bertentangan dengan hukum serta mencederai nilai-nilai demokrasi yang menjunjung tinggi penyampaian aspirasi secara santun dan bertanggung jawab.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, namun hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menghormati aturan hukum dan menjaga ketertiban umum. Tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang bertugas akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Herman Basir.
Saat ini, Polresta Mamuju masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Aparat memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Pihak yang nantinya terbukti melakukan pemukulan terhadap anggota kepolisian saat bertugas akan dimintai pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Viralnya video tersebut kembali menjadi sorotan mengenai pentingnya menjaga kondusivitas dalam setiap penyampaian aspirasi di ruang publik.
Aparat berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan dialog dan cara-cara yang damai dalam menyampaikan pendapat, sehingga hak demokrasi dapat berjalan tanpa mengorbankan keamanan dan ketertiban bersama. ***
Penulis: HMB
Editor : Jiro Nussy

