Mamuju, Taburanews.my.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan warga setelah menangkap seorang pelaku yang selama ini beraksi dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online. Pelaku diketahui secara khusus mengincar perempuan yang melintas di lokasi sepi untuk memudahkan aksinya.

Pelaku bernama Irfan Suandi (28), warga Kota Mamuju, ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Resmob Polresta Mamuju berdasarkan laporan dari dua korban perempuan yang menjadi sasaran aksi jambret di wilayah Kota Mamuju, Sulawesi Barat.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan menuju RS Regional Sulbar yang dikenal sepi serta di Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus yang terbilang unik sekaligus licik. Ia mengenakan jaket Grab dan berpura-pura sebagai pengemudi ojek online untuk mengelabui masyarakat serta menghindari kecurigaan warga yang berada di sekitar lokasi.

Polisi mengungkapkan, pelaku sengaja memilih korban dari kalangan perempuan karena dianggap lebih mudah menjadi sasaran dan tidak mampu memberikan perlawanan saat aksi kejahatan berlangsung. Dengan memanfaatkan kondisi jalan yang sepi, pelaku kemudian merampas barang berharga milik korban sebelum melarikan diri.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menggunakan atribut ojek online saat beraksi dan memilih perempuan sebagai target karena dianggap lebih mudah,” kata Ferdyan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi maupun hasil kejahatan. Barang bukti yang disita meliputi satu unit telepon genggam milik korban, satu lembar jaket Grab berwarna hijau, satu celana pendek warna biru, satu pasang sandal merek Yumeida, satu buah helm bogo warna abu-abu, serta satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan stiker merah yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kapolresta Mamuju mengapresiasi kerja cepat Tim URC dan Resmob dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Polresta Mamuju juga mengimbau warga agar tetap waspada, terutama saat melintas di kawasan yang sepi atau minim penerangan. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kriminalitas.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menegaskan keseriusan Polresta Mamuju dalam memberantas kejahatan jalanan dan menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan masyarakat. ***

Penulis: HMB
Editor : Jiro Nussy