Mamuju, Taburanews.my.id — Fakta mengejutkan terungkap dalam pertemuan silaturahmi antara Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi dan Ketua Pengadilan Agama Mamuju Kelas IB, H. Jamaluddin, Senin (11/5/2026).
Di balik agenda memperkuat sinergi kelembagaan, Pengadilan Agama Mamuju mengungkap meningkatnya perkara perceraian yang dipicu berbagai kasus pidana yang sebelumnya ditangani kepolisian.
Mulai dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran, asusila, penggelapan aset harta benda, hingga dugaan pemalsuan dokumen asal-usul pernikahan disebut menjadi pemicu utama banyaknya gugatan cerai di Kabupaten Mamuju.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolresta Mamuju itu berjalan hangat dan penuh keakraban. Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi tersebut. Ia menilai komunikasi antar lembaga menjadi kunci penting dalam membangun kerja sama yang harmonis.
“Silaturahmi seperti ini menjadi momentum memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ferdyan.
Ia juga menegaskan Polresta Mamuju siap mendukung pelaksanaan tugas Pengadilan Agama, termasuk pengamanan jalannya persidangan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Mamuju H. Jamaluddin mengatakan kunjungan tersebut bukan hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi forum koordinasi terkait berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, tren perceraian di Mamuju mengalami peningkatan dan banyak berawal dari persoalan pidana yang kemudian berujung pada konflik rumah tangga.
Karena itu, pihak Pengadilan Agama berharap sinergi bersama Polresta Mamuju dapat terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum secara maksimal kepada masyarakat. ***
Penulis: MHB
Editor : Tim Redaksi

