Mamuju, Taburanews.my.id — Praktik tambang emas ilegal yang beroperasi diam-diam di tengah hutan Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, akhirnya terbongkar.
Aparat Polresta Mamuju menggerebek lokasi tambang pada dini hari dan menemukan aktivitas penambangan yang disebut mampu menghasilkan puluhan gram emas setiap malam dengan omzet ratusan juta rupiah.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan sempadan sungai dalam area hutan Bonehau.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati satu unit ekskavator tengah beroperasi bersama sejumlah pekerja yang sedang melakukan penambangan emas secara ilegal.
Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, para pelaku sengaja menjalankan aktivitas tambang mulai tengah malam hingga menjelang subuh demi menghindari pantauan aparat dan warga sekitar.
“Para pelaku sengaja beroperasi tengah malam sampai menjelang pagi agar tidak terpantau petugas,” ujar Ferdyan dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan berbagai perlengkapan tambang, di antaranya satu palong, mesin pompa air, pipa paralon, selang penyedot, 11 karpet penyaring emas, alat dulang, hingga emas hasil tambang seberat sekitar 4 gram.
Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 4 gram emas setiap jam.
Dengan waktu operasional empat hingga lima jam per malam, total produksi emas disebut mencapai 15 sampai 20 gram per hari.
Jika dikalkulasikan dengan harga emas saat ini yang berkisar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per gram, keuntungan yang diperoleh para pelaku diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp10 juta per hari.
Dalam kurun sekitar 15 hari beroperasi, total keuntungan disebut berpotensi mencapai lebih dari Rp300 juta.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi untuk operasional tambang.
Sebanyak tiga jeriken BBM subsidi disita dari lokasi bersama alat berat yang digunakan para pelaku.
Kebutuhan bahan bakar untuk aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai 150 hingga 200 liter per hari.
“Sudah bisa dipastikan BBM yang digunakan diperoleh secara ilegal,” tegas Ferdyan.
Hingga kini, polisi telah mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pekerja dan satu operator alat berat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, aparat mengaku telah mengantongi identitas pemodal utama yang diduga menjadi otak di balik aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pemodal sekaligus alur distribusi BBM subsidi yang digunakan selama aktivitas penambangan berlangsung. ***
Penulis: MHB
Editor : Tim Redaksi

