Moanemani, Taburanews.my.id — Ketegangan soal keamanan di pusat aktivitas ekonomi Dogiyai kian terasa. Di tengah meningkatnya perilaku oknum pemuda yang dinilai melampaui batas hingga berpotensi mengarah pada tindak kriminal, jajaran Polres Dogiyai mengambil langkah tegas.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Dogiyai, Y. Mince Mayor, kegiatan peningkatan patroli difokuskan di kawasan strategis Pasar Ikebo. Tak sekadar patroli jalan kaki, aparat juga menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para pemuda, terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Sorotan utama tertuju pada kebiasaan membawa senjata tajam ke tempat umum. Kapolres menegaskan, tindakan tersebut bukan hanya memicu rasa takut di ruang publik, tetapi juga membuka peluang terjadinya kejahatan seperti pengancaman, penganiayaan, hingga pengrusakan.

“Tidak dibenarkan membawa, memiliki, ataupun menggunakan senjata tajam secara tidak sah di tempat umum. Itu pelanggaran hukum,” tegasnya di hadapan para pedagang dan warga.

Pasar Ikebo yang selama ini menjadi denyut nadi ekonomi warga Dogiyai kini berada dalam pengawasan ketat. Polisi menilai peningkatan aktivitas dan kerumunan di pasar berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan melawan hukum.

Selain penegasan soal larangan senjata tajam, Kapolres juga mengingatkan para pedagang agar lebih mengutamakan keselamatan pribadi dibanding sekadar mengejar keuntungan. Kewaspadaan kolektif dinilai menjadi kunci menjaga stabilitas keamanan di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Dogiyai aman, rumah kita nyaman, hidup rukun antar sesama,” menjadi pesan penutup yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebuah ajakan agar keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. (FN).