Nabire, Taburanews.my.id – Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di wilayah hukum Polres Nabire dipastikan segera dimulai. Sebanyak lima titik telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Direktorat Jenderal terkait program MBG.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D Tatiratu, S.I.K menyampaikan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri kepada jajaran di daerah untuk mempercepat realisasi SPPG Polri.

“Dari lima lokasi tersebut, dua titik berada di wilayah Polsek Napan. Satu titik lainnya berdiri di atas lahan masyarakat di Masipawa I yang telah mendapatkan persetujuan langsung dari pemilik hak ulayat, “ujarnya, kepada awak media di ruang rapat Polres Nabire, Rabu (18/2/2026).

Sementara itu, lanjut Kapolres satu lokasi yang semula direncanakan di Bumi Mulia Wanggar dialihkan karena telah terdapat SPPG di area tersebut. Berdasarkan SK terbaru, titik itu dipindahkan ke Pos Polwami. Adapun satu titik lainnya berada di wilayah Polsek Yaur.

“Peletakan batu pertama sejatinya dijadwalkan pada Jumat lalu. Namun, kegiatan tersebut ditunda untuk menyesuaikan agenda, sekaligus menunggu kedatangan Kapolda yang baru agar dapat hadir langsung dalam seremoni peresmian, “katanya.

Jika tidak terlaksana pekan ini, ground breaking direncanakan berlangsung pada awal pekan depan.

Kapolres menegaskan, meski SK diterbitkan langsung oleh Ditjen, proses di lapangan tetap melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Ketua Korwil kabupaten dan provinsi, Ketua Satgas, hingga Dewan Adat sebagai bagian dari Satgas.

“Pemerintah Kabupaten Nabire juga telah diberitahukan. Bahkan, rapat koordinasi telah dilakukan tiga kali sebelum penetapan lokasi final. Nota kesepahaman (MoU) antara Polres sebagai penyedia lahan dan kontraktor yang ditunjuk pun telah diteken, “imbuhnya.

Terkait keterlibatan masyarakat lokal, Kapolres memastikan aspek kearifan lokal telah masuk dalam perencanaan, khususnya pada tahap pengelolaan.

Tiga titik utama yakni: Pos Polwami, Polsek Napan, dan Polsek Yaur, yang nantinya akan dikelola melalui Yayasan Kemala Bhayangkari. “Dalam operasionalnya, masyarakat setempat, termasuk mama-mama lokal, akan dilibatkan setelah mendapatkan pelatihan, “kata Kapolres.

Selain itu, hasil kebun dan hasil laut masyarakat akan dioptimalkan. Polres juga membuka peluang koordinasi dengan BUMDes agar hasil bumi lokal dapat ditampung dan dikelola secara terintegrasi.

Untuk tahap awal, fokus pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu sekitar 90 hari sesuai masa perjanjian dalam MoU. Setelah infrastruktur berdiri, pembahasan teknis pengelolaan jangka panjang akan dilakukan bersama para pemangku kepentingan. (FN).