Nabire, Taburanews.my.id — Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di lingkungan Polres Nabire, sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi Polri.

Upacara tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolda Papua Tengah Nomor: SPRIN/149/II/KEP./2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Papua Tengah.

Dalam amanatnya, Samuel menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam tubuh Polri. Selain sebagai bagian dari pembinaan karier, rotasi jabatan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam bidang pelayanan dan penegakan hukum.

“Jabatan adalah amanah sekaligus kepercayaan yang mengandung tanggung jawab besar. Setiap pejabat dituntut untuk mampu menampilkan kinerja terbaik demi kemajuan organisasi serta terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Samuel.

Ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama bertugas di Polres Nabire.

Menurutnya, berbagai pendekatan humanis dan langkah-langkah strategis yang dilakukan turut menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Nabire.

Kepada pejabat yang baru, Kapolres berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta melanjutkan program-program yang telah berjalan dengan baik. Ia juga mendorong adanya inovasi dan peningkatan profesionalisme dalam penanganan perkara.

Samuel turut mengingatkan seluruh personel Polres Nabire untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat yang baru, menjaga soliditas internal, serta meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara sertijab tersebut dihadiri jajaran pejabat utama, anggota Polres Nabire, serta pengurus Bhayangkari Cabang Nabire.

Dengan pergantian ini, Polres Nabire diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (FN).