Mamuju, Taburanews.my.id — Jajaran Polresta Mamuju mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam jumlah besar yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebanyak 15 unit sepeda motor trail berhasil diamankan, tiga orang pelaku ditangkap, dan satu lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, dalam konferensi pers di Mapolresta Mamuju, Jumat (13/2/2026).

Ferdyan menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja Tim Resmob Polresta Mamuju yang melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Polisi menemukan pola pencurian yang terorganisasi dengan sasaran utama sepeda motor jenis trail.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Resmob dan dukungan masyarakat, kami berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti 15 unit sepeda motor trail merek Honda CRF,” ujar Ferdyan.

Menurut dia, ketiga pelaku diduga terlibat aktif dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Sementara satu pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO masih dalam pengejaran.

Kapolresta menegaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap 38 laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Setiap unit sepeda motor yang diamankan tengah diverifikasi untuk dicocokkan dengan laporan korban.

“Kami berkomitmen menuntaskan seluruh laporan polisi yang ada. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap DPO dan mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan terungkap,” tegasnya.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya penadah maupun jaringan distribusi kendaraan hasil curian. Hal itu dilakukan untuk memastikan pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah tegas aparat kepolisian dalam merespons keresahan warga sekaligus menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Mamuju.