Mamuju, Taburanews.my.id – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2026, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Polresta Mamuju kembali melakukan penertiban lalu lintas di sejumlah titik rawan pelanggaran, Rabu (4/2/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi memberikan teguran tertulis kepada sejumlah pengendara mobil yang kedapatan mengangkut muatan melebihi kapasitas atau overload. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Kanit Turjawali Satgas Gakkum Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris, mengatakan bahwa kendaraan bermuatan berlebih menjadi salah satu faktor utama penyebab kecelakaan di jalan raya.

“Kendaraan overload sangat berisiko karena dapat mengganggu stabilitas kendaraan, memperpanjang jarak pengereman, serta membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Iptu Idris saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Idris, pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano 2026, pihaknya masih mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada para pengendara.

“Kami memberikan teguran tertulis disertai imbauan agar pengemudi segera menyesuaikan muatan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan yang terlihat secara kasat mata, petugas di lapangan juga memberikan edukasi langsung kepada pengemudi terkait batas maksimal muatan kendaraan serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan, mulai dari kerusakan jalan hingga potensi kecelakaan fatal.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.

Operasi Keselamatan Marano 2026 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polresta Mamuju. (FN).