Nabire, Taburanews.my.id – Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait kebersihan lingkungan yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Senin lalu, mulai ditindaklanjuti di daerah.

Di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, TNI / Polri bersama Pemerintah Daerah dan masyarakat melaksanakan aksi pembersihan bibir pantai sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden tersebut.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kebersihan lingkungan merupakan faktor dasar yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan, produktivitas kerja, dan kualitas hidup masyarakat.

Karena itu, Presiden memerintahkan jajaran TNI / Polri untuk berperan aktif membantu pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan wilayah masing-masing, termasuk di ruang-ruang publik seperti pasar, sungai, dan kawasan pantai.

Hal tersebut disampaikan oleh Mayor Inf. Markus Helaha, Pasiter Korem 173/Praja Vira Brata, kepada awak media di pantai Nabire, Rabu (4/2/2026), menjelaskan bahwa kebersihan merupakan fondasi utama dalam mendukung kinerja satuan kerja maupun aktivitas masyarakat.

Menurut Mayor Markus, apabila lingkungan bersih, maka masyarakat dapat bekerja dan beraktivitas dengan lebih sehat dan produktif. Oleh karena itu, TNI hadir untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat melalui aksi nyata pembersihan lingkungan, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas publik.

Kegiatan pembersihan pantai di Nabire melibatkan Korem 173/Praja Vira Brata, Batalion TP-804, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire. Pantai dipilih sebagai lokasi kegiatan karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk mencari nafkah maupun berwisata, sehingga kebersihannya harus dijaga secara bersama-sama.

Pihak TNI menegaskan bahwa keterlibatan mereka merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemerintah pusat dan daerah. Dukungan tersebut tidak hanya terbatas pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup pembangunan wilayah, ketahanan pangan, serta dukungan terhadap stabilitas dan keamanan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan N. Palumpung, menegaskan bahwa persoalan kebersihan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan TNI, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di beberapa kelurahan sebagai fasilitas pendukung.

Arfan menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Nabire telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang larangan membuang sampah sembarangan yang disertai sanksi.

Namun, penerapannya dinilai belum memberikan efek jera secara maksimal. Sampah masih kerap ditemukan di bantaran sungai yang bermuara ke laut dan kembali mencemari kawasan pantai saat air laut pasang.

Di samping itu, Komandan Batalion TP 804, Letkol Inf Okto Hutabri Tanimba, S.H., M.H.I., menyatakan kesiapan satuannya untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat maupun daerah.

Dukungan tersebut meliputi kegiatan kebersihan lingkungan, pembangunan wilayah, ketahanan pangan, serta bantuan pengamanan apabila diperlukan.

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, masyarakat, dan media massa dapat terus berjalan secara berkelanjutan.

Lingkungan yang bersih dinilai menjadi prasyarat penting bagi peningkatan kesehatan masyarakat sekaligus pengembangan potensi wisata pesisir di Nabire. (JN).