Nabire, Taburanews.my.id — Kejaksaan Negeri Nabire memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem E-Kinerja terintegrasi, sebagai bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Kewajiban Kepatuhan Pelaporan Perjanjian Kinerja, Perencanaan Kinerja, serta Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, di Aula Vicon Kejaksaan Negeri Nabire. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja berbasis digital.
Melalui sosialisasi ini, pegawai diberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme perencanaan dan pelaporan kinerja yang terintegrasi dalam sistem E-Kinerja. Penekanan diberikan pada pentingnya ketepatan, keakuratan, dan kepatuhan waktu dalam pelaporan kinerja sebagai indikator utama profesionalisme aparatur penegak hukum.
Selain itu, kegiatan tersebut juga mencakup pembekalan teknis terkait penginputan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), serta SKP melalui aplikasi MySimkari. Aplikasi ini menjadi instrumen pengawasan internal yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan evaluasi kinerja pegawai.
Kejaksaan Negeri Nabire menilai, optimalisasi pemanfaatan sistem digital dalam pelaporan kinerja merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas institusi. Integrasi data kinerja dan kewajiban administratif diharapkan mampu meminimalkan kesalahan pelaporan sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan internal.
Melalui penerapan E-Kinerja secara konsisten, Kejaksaan Negeri Nabire juga mendorong terbentuknya budaya kerja yang berorientasi pada hasil, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi. Langkah ini sejalan dengan agenda nasional reformasi birokrasi yang menempatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan.
Upaya tersebut sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun institusi penegak hukum yang modern, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab tuntutan publik terhadap pelayanan yang bersih dan berintegritas. (JN).

