Deiyai, Taburanews.my.id – Pengungkapan mengejutkan dilakukan jajaran Satreskrim Polres Deiyai, Papua. Dalam penggerebekan di rumah seorang pria yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi menyita tiga pucuk senjata api rakitan, satu senapan angin, 54 butir amunisi, serta berbagai barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.
Buronan tersebut hingga kini masih dalam pengejaran dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus berat, termasuk pembunuhan, pembakaran, pencurian, dan pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Deiyai, Kompol Sarifudin Ahmad, menjelaskan pengungkapan berawal dari penyelidikan kasus pencurian dan pembakaran yang dilakukan personel Satreskrim bersama Tim Khusus Polres Deiyai pada Selasa (7/7/2026).
Saat hendak diamankan, pelaku yang mengendarai sepeda motor bersama istrinya berhasil melarikan diri, sementara kendaraan dan istrinya ditinggalkan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap istri pelaku, polisi memperoleh informasi bahwa suaminya menyimpan senjata api rakitan di rumah.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan tiga senjata api laras panjang rakitan, satu senapan angin, 54 butir amunisi, empat unit handy talky (HT), serta satu teleskop yang diduga digunakan untuk senjata api laras panjang.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan empat batang bambu shockbreker motor yang diduga akan dijadikan bahan pembuatan senjata api rakitan, dua bilah pisau badik, satu kapak, satu bilah samurai, satu lembar Bendera Bintang Kejora, lima busur panah, 74 anak panah, 55 anak panah yang belum dirakit, 50 batang besi runcing, tiga piringan cakram sepeda motor yang diduga akan dimodifikasi menjadi senjata tajam, serta dua unit sepeda motor.
Menurut Kapolres, pelaku merupakan buronan yang diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana.
Sedikitnya empat laporan polisi telah diterima terkait dugaan keterlibatannya dalam berbagai kasus, mulai dari pembakaran, pencurian, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hingga pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
“Kami akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Sarifudin Ahmad.
Polres Deiyai juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku.
Kepolisian meminta warga tetap tenang, tidak mudah terpengaruh isu yang dapat mengganggu keamanan, serta terus bekerja sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kabupaten Deiyai. ***
Penulis: RR
Editor : Jiro Nussy

