Mamuju, Taburanews.my.id – Suasana Kota Mamuju, Sulawesi Barat, mendadak gempar pada Minggu (12/7/2026) dini hari. Seorang pemuda berusia 20 tahun diduga berada di bawah pengaruh obat yang disebut “Boje” hingga mengamuk dan berteriak histeris di Jalan Andi Dai sekitar pukul 01.20 Wita.

Aksi tersebut memicu kepanikan warga dan membuat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama personel Samapta Polresta Mamuju bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati pemuda bernama Oppi dalam kondisi diduga tidak sadar dan terus berteriak sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi kemudian mengamankannya tanpa perlawanan untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan dirinya maupun warga sekitar.

Selain mengamankan pemuda tersebut, petugas turut menyita barang bukti yang diduga berupa obat jenis “Boje”.

Selanjutnya, Oppi beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Mamuju dan diserahkan kepada Satresnarkoba guna menjalani pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan obat-obatan.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan polisi masih mendalami asal-usul obat yang diduga dikonsumsi, termasuk kemungkinan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan kepemilikan maupun peredarannya.

Polresta Mamuju juga mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja dan para orang tua, agar mewaspadai penyalahgunaan obat-obatan karena selain membahayakan kesehatan, juga dapat memicu gangguan ketertiban umum dan berujung pada proses hukum. ***

Penulis: HPM
Editor : Jiro Nussy