NABIRE, Taburanews.my.id – Kesigapan Tim Resmob Polres Nabire kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus bersama barang bukti hasil kejahatan setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Pelaku berinisial CMO (31), warga Kelurahan Kaliharapan, Nabire, diamankan oleh Tim Resmob Polres Nabire yang dipimpin BRIPKA Herianto N., S.E., pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIT di Jalan Pipit, Kelurahan Kaliharapan.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fino berwarna merah maroon yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima informasi dan laporan dari masyarakat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CMO mengakui tidak beraksi seorang diri. Ia diketahui melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial Y yang saat ini masih dalam pengejaran dan menjadi target pengembangan kasus oleh pihak kepolisian.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Nabire dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap menjadi perhatian publik.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, aparat terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang masih buron untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan modus operandi yang digunakan dalam aksi tersebut. ***

Penulis: HPN
Editor : Jiro Nussy