MAMUJU, Taburanews.my.id – Peristiwa dramatis terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (13/6/2026) dini hari. Seorang pria bernama Satar nekat menenggak racun rumput usai terlibat pertengkaran dengan istrinya yang diduga dipicu persoalan perselingkuhan.
Aksi nekat tersebut terungkap setelah Polresta Mamuju menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel piket fungsi yang dipimpin PAMAPTA II Polresta Mamuju, Ipda Asep Satria Putra, langsung bergerak menuju lokasi kejadian di kawasan Padang Panga, Kabupaten Mamuju.
Saat tiba di lokasi, petugas mengamankan Satar yang sebelumnya terlibat keributan dengan istrinya, Gadis. Namun situasi berubah ketika adik kandung Satar memberitahukan kepada polisi bahwa pria tersebut sempat meminum racun rumput jenis Gramoxone setelah pertengkaran terjadi.
Mendapat informasi tersebut, polisi bersama tim URC segera membawa Satar ke Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan kondisi Satar masih dalam keadaan normal. Meski demikian, tenaga medis tetap memberikan penanganan awal berupa obat-obatan dan menyarankan observasi lanjutan melalui pemasangan infus.
Namun, Satar menolak tindakan medis tersebut. Ia mengaku hanya meminum racun dalam jumlah sangat sedikit, sekitar empat hingga lima tetes, dan telah mengonsumsi air kelapa setelah kejadian. Kepada petugas, Satar juga mengaku tindakannya dilakukan agar istrinya mau mengakui dugaan perselingkuhan yang menjadi sumber konflik rumah tangga mereka.

Setelah menandatangani surat penolakan tindakan medis dan seluruh prosedur pemeriksaan selesai dilakukan, pihak rumah sakit memperbolehkan Satar kembali ke rumahnya. Polresta Mamuju kemudian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga melalui komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. ***
Penulis: HMB
Editor : Jiro Nussy

