Intan Jaya, Taburanews.my.id – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau. EK diamankan saat personel melakukan patroli jalan kaki di kawasan Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Sabtu (30/5) sekitar pukul 09.30 WIT.
Penangkapan tersebut menjadi perhatian karena EK diduga memiliki keterkaitan dengan sejumlah aksi gangguan keamanan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya dalam beberapa tahun terakhir, termasuk dugaan penembakan, pembakaran fasilitas umum, hingga serangan terhadap pesawat sipil yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan EK diamankan saat aparat melaksanakan patroli rutin di wilayah pemukiman warga Kota Sugapa. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang kini tengah menjalani analisis forensik.
“Seluruh proses penanganan masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan saat ini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kelompok tersebut,” kata Yusuf, Minggu (31/5).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan di Intan Jaya. Di antaranya pembakaran barak bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan pemerintah daerah pada tahun yang sama, penembakan terhadap warga sipil bernama Joni Hendra, penembakan terhadap pos pantau tower telekomunikasi pada Februari 2025, hingga dugaan keterlibatan dalam aksi penembakan pesawat Caravan PK-RVV di sekitar Bandara Bilogai pada 31 Januari 2026.
Menurut Yusuf, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap EK serta mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang diamankan disebut menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan kelompok bersenjata serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah. Ia memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, terukur, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang akuntabel serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Faizal menambahkan, aparat keamanan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam berbagai aksi kekerasan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya. ***
Penulis: AFZ
Editor : Tim Redaksi

