Nabire, Taburanew.my.id — Aksi pelarian seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, akhirnya terhenti di tangan Tim Unit Resmob Polres Nabire.
Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar itu dibekuk aparat setelah sempat dikejar saat melintas di kawasan kota pada Sabtu (16/5/2026).
Penangkapan berlangsung dramatis ketika Tim Resmob Polres Nabire yang dipimpin BRIPKA Herianto N., S.E., menerima informasi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Nabire Barat.
Mendapat laporan tersebut, aparat langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri menuju pusat kota Nabire.
Saat melakukan patroli di sekitar Kelurahan Karang Tumaritis, petugas melihat seorang pria yang dicurigai melintas menggunakan sepeda motor.
Tim kemudian melakukan pembuntutan secara senyap hingga pelaku masuk ke salah satu rumah di Jalan SMK 1, Kelurahan Kalibobo.
Sekitar pukul 17.00 WIT, aparat akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan beserta kendaraan yang digunakannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku berinisial VT (19), seorang pelajar asal Kabupaten Deyai. Polisi mengungkap bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku ternyata merupakan kendaraan hasil curian yang dilaporkan hilang sejak September 2025 di wilayah Karang Tumaritis, Nabire.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernomor polisi PA 6911 KM sebagai barang bukti utama.
Selain itu, aparat juga menyita sejumlah barang milik pelaku berupa tas selempang, tas noken, dan satu unit telepon genggam.
Kini, VT beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Nabire guna menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan keterlibatan dalam kasus kriminal lainnya.
Kasus ini kembali menjadi perhatian warga Nabire setelah maraknya laporan kehilangan kendaraan bermotor dalam beberapa bulan terakhir.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. ***
Penulis: MHP
Editor : Jiro Nussy

