Nabire, Taburanews.my.id – Polda Papua Tengah mengungkap perkembangan terbaru penanganan insiden berdarah di Dogiyai yang terjadi pada 31 Maret 2026.
Dalam konferensi pers di Mako Polda Papua Tengah, Rabu (15/4/2026), Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol Dr. Gustav Urbinas didampingi Irwasda bersama Karoops dan Diskrimsus, menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pembunuhan anggota polisi, tetapi juga maraknya informasi hoaks yang beredar di media sosial.

Peristiwa bermula saat personel patroli menerima laporan adanya seorang pria tergeletak di depan Gereja Ebenhaezer, tepatnya di dalam saluran drainase.
Saat petugas tiba di lokasi, korban yang diketahui merupakan anggota Polri ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka berat akibat senjata tajam.
“Korban dievakuasi ke RSUD untuk penanganan medis dan visum. Hasilnya menunjukkan korban meninggal akibat luka benda tajam di bagian tubuhnya,” ujar Gustav.
Pasca kejadian tersebut, situasi keamanan di Dogiyai sempat memanas dengan sejumlah insiden lanjutan.
Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai telah menerbitkan sedikitnya 10 laporan polisi (LP), terdiri dari enam laporan terkait peristiwa utama seperti penyerangan terhadap anggota Polri, pembakaran kendaraan, serta perusakan fasilitas umum.
Selain itu, empat laporan lainnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat penyebaran konten yang belum terverifikasi di media sosial.
“Tim Siber menemukan dua foto yang dipastikan tidak sesuai dengan waktu dan lokasi kejadian. Foto tersebut bukan berasal dari Dogiyai pada 31 Maret 2026,” tegasnya.
Gustav juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti kuat terkait klaim adanya korban meninggal dunia maupun luka berat dari kalangan masyarakat, sebagaimana ramai beredar di media sosial.
Meski demikian, proses penyelidikan dan verifikasi masih terus dilakukan melalui pemeriksaan saksi, klarifikasi identitas, hingga penelusuran data medis di wilayah Dogiyai, Deiyai, dan Paniai.
Di sisi lain, Polda Papua Tengah membuka kemungkinan adanya evaluasi internal terhadap personel yang bertugas saat kejadian.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.
“Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Polda Papua Tengah juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi valid terkait dugaan korban sipil agar segera melapor ke pihak kepolisian dengan membawa data yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami berkomitmen bekerja profesional, transparan, dan akuntabel demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Dogiyai dan Papua Tengah,” pungkas Gustav. ***
Penulis: FN.
Editor : Jiro Nussy.

