Dogiyai, Taburanews.my.id — Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini, menegaskan komitmennya untuk memulihkan situasi keamanan sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan oknum kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan strategis bersama unsur pemerintah daerah, legislatif, dan tokoh masyarakat di Dogiyai. Kamis (9/4/2026).

Dalam forum tersebut, Kapolda secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila terdapat tindakan anggota kepolisian yang dinilai tidak berkenan.

Ia menegaskan, institusi Polri tidak akan melindungi pelanggar hukum.

“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar ketentuan. Semua akan diproses hingga ke meja hijau,” tegasnya.

Tak hanya soal penegakan hukum, Kapolda juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia sebagai solusi jangka panjang.

Ia mencontohkan keberhasilan Jepang dalam membangun kualitas pendidikan pascaperang, dan menargetkan setiap distrik di wilayah tersebut memiliki sekolah dasar yang layak, disertai peningkatan kesejahteraan guru.

Bahkan, peluang pendidikan khusus seperti pelatihan pilot juga dibuka bagi anak-anak berprestasi dari daerah.

Sementara itu, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, mendesak agar kasus yang melibatkan aparat segera diungkap secara transparan.

Ia mengingatkan agar tindakan segelintir oknum tidak merusak kepercayaan masyarakat.

“Apa yang kita tanam, itu yang kita tuai. Semua pihak harus bekerja sesuai tanggung jawab,” ujarnya.

Wakil Bupati turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan menghindari aksi anarkis.

Ia memastikan bahwa persoalan blokade jalan yang sempat terjadi telah diselesaikan secara damai melalui pendekatan kekeluargaan.

“Menjelang hari besar keagamaan umat Kristen, kami pastikan situasi aman. Tim Pencari Fakta juga akan dibentuk untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh,” katanya.

Untuk mempercepat penanganan, Kapolda menunjuk Kapolres Dogiyai, Denis A Putra, yang dikenal memiliki latar belakang kuat di bidang penyelidikan kriminal.

Ia diberi tenggat waktu enam bulan untuk menuntaskan kasus dengan dukungan penuh dari Mabes Polri.

Kapolda juga menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi untuk melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil.

Ia memastikan ruang dialog tetap terbuka dan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan secara transparan kepada publik.

Pertemuan ini turut dihadiri tokoh masyarakat, termasuk Alex Waine, serta perwakilan Dewan Otonomi Khusus dan anggota legislatif.

Meski tidak semua tokoh hadir, aspirasi masyarakat tetap tersalurkan melalui perwakilan.

Dengan langkah tegas ini, Kapolda Papua Tengah menegaskan komitmennya: menjaga keamanan, menegakkan hukum tanpa pandang bulu, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah Papua Tengah. ***