Kigamani, Taburanews.my.id — Tim Bareskrim Polri turun langsung ke lapangan untuk mengawal pengusutan kasus dugaan penganiayaan berat yang menewaskan almarhum Bripda Jufentus Edowai.

Langkah ini ditandai dengan kegiatan analisa dan evaluasi (anev) bersama Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dogiyai pada Selasa (7/4/2026).

Dipimpin oleh Ketua Tim Bareskrim Polri AKP Wiga Abadi, kegiatan tersebut menjadi titik krusial dalam memperkuat proses penyelidikan agar berjalan lebih sistematis, terarah, dan sesuai prosedur hukum.

Dalam arahannya, AKP Wiga menekankan pentingnya rekonstruksi detail kejadian, termasuk penentuan jarak antara kendaraan dan korban.

Ia juga meminta keterlibatan fungsi Lalu Lintas guna membantu memperkirakan kondisi korban sebelum terjatuh, sebagai upaya memperjelas kronologi peristiwa.

Tak hanya itu, pendalaman Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjadi fokus utama.

Penyidik diarahkan untuk menggali keterangan dari rekan satu tim piket, rekan satu kamar, hingga lingkungan tempat tinggal korban.

Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap siapa pihak terakhir yang berinteraksi dengan korban sebelum kejadian.

Penguatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga menjadi sorotan dalam anev tersebut.

Penyidik diminta memastikan setiap detail di lokasi kejadian mampu menggambarkan situasi secara utuh dan akurat.

Sementara itu, barang bukti berupa handphone milik korban telah diamankan untuk dilakukan digital forensik.

Analisa data komunikasi diharapkan dapat membuka petunjuk baru, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.

Tim juga didorong untuk memperluas komunikasi dengan masyarakat sipil guna menggali informasi tambahan.

Verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial turut dilakukan, termasuk penelusuran ke rumah sakit dan tokoh masyarakat setempat.

Melalui langkah komprehensif ini, Bareskrim Polri berharap rangkaian peristiwa dapat terungkap secara bertahap, objektif, dan profesional.

Penanganan kasus ini pun ditargetkan segera naik ke tahap penyidikan demi memberikan kepastian hukum atas kematian Bripda Jufentus Edowai. ***