Nabire, Taburanews.my.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Gustav R. Urbinas, menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin internal dengan memimpin langsung apel pagi di Lapangan Apel Mapolda Papua Tengah, Selasa (31/3/2026).

Dalam arahannya, Waka Polda menekankan akan mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terbukti meninggalkan tempat tugas selama 30 hari berturut-turut, maupun anggota yang tidak pernah mengikuti apel pagi.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang tidak disiplin. Ini menyangkut tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya pembenahan internal guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja personel di lingkungan Polda Papua Tengah.

Ia juga menyebutkan bahwa aturan tersebut telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh anggota selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Penindakan tegas tersebut akan mulai diberlakukan efektif pada 1 April 2026.

Seluruh personel diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, kehadiran, serta komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat bagi jajaran kepolisian di Papua Tengah untuk berbenah dan menjaga integritas institusi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (FN)