Nabire, Taburanews.my.id — Aksi pencurian handphone di area parkiran Supermarket Hadi, Nabire, berakhir di tangan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial RA (25), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir, ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nabire.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIT di kawasan Pasar SP1, Distrik Nabire Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob BRIPKA Herianto Nurdin bersama tim, dengan dukungan personel Polsek Nabire Barat.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial EH (50), yang kehilangan handphone saat berbelanja pada Kamis (19/3/2026). Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor di halaman Supermarket Hadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Oyehe, namun lupa mengambil handphone yang diletakkan di dasbor motor.

Ketika kembali, korban mendapati handphone miliknya telah raib. Penyelidikan polisi yang dibantu rekaman CCTV mengungkap pelaku adalah tukang parkir di lokasi tersebut. Dalam rekaman, pelaku terlihat mengambil handphone yang tertinggal di atas motor korban.

Usai beraksi, pelaku membawa pulang barang curian tersebut, lalu menjualnya ke seorang warga di kawasan Transat seharga Rp600.000 pada Senin malam (23/3/2026). Uang hasil penjualan kemudian dihabiskan untuk membeli minuman keras bersama rekan-rekannya.

Berbekal informasi yang dikumpulkan, tim Resmob bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A5 warna silver, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV.

Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Nabire. (FN)