Nabire, Taburanews.my.id – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Nabire akhirnya diselesaikan secara damai setelah kedua keluarga yang terlibat sepakat menempuh jalur kekeluargaan.

Mediasi dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Nabire pada Kamis (5/3). Pertemuan tersebut mempertemukan keluarga Boma dan keluarga Dogomo, yang merupakan pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nabire, Ipda Satrio D. Soetrisno, yang mewakili Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. R. Hasibuan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada 10 Februari 2026 di ruas Jalan Martha Tihalahu menuju Pasar Kalibobo, Nabire.

“Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor yang mengakibatkan salah satu pengendara dari pihak keluarga Dogomo meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujar Satrio, kepada awak media diruang kerjanya.

Dalam proses mediasi yang difasilitasi kepolisian, kedua keluarga hadir bersama kepala suku, tokoh agama, tokoh pemuda, serta kerabat dari masing-masing pihak.

Setelah melalui pembahasan panjang secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara damai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, pihak keluarga Boma memberikan bantuan biaya pemakaman serta santunan duka kepada keluarga korban.

“Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan telah membuat surat pernyataan bersama serta pencabutan perkara agar tidak dilanjutkan ke tahapan hukum,” jelas Satrio.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan menyusun laporan resmi sebagai bahan saran tindak kepada pimpinan sebelum keputusan administrasi akhir diambil.

Dalam kesempatan itu, Satrio juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan setiap penanganan kecelakaan lalu lintas kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Nabire, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, percayakan penanganannya kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya. (FN).