Mamuju, Taburanews.my.id — Operasi senyap yang digelar Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju sepanjang Januari hingga Februari 2026 mengungkap jaringan peredaran narkotika yang menyasar sejumlah titik di Kabupaten Mamuju. Dari enam kasus yang dibongkar, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya merupakan pejabat pada instansi vertikal Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Markas Polresta Mamuju, Selasa, 3 Maret 2026. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, mengatakan seluruh kasus terungkap dari pengembangan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Enam kasus ini hasil pemetaan wilayah rawan dan informasi warga yang kami dalami. Kami bergerak tertutup sebelum melakukan penindakan,” ujar Ferdyan.
Menurut dia, dari tangan para tersangka polisi menyita narkotika jenis sabu seberat belasan gram serta ratusan butir obat-obatan berbahaya yang diduga diedarkan tanpa izin resmi. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan dan penelusuran jaringan yang lebih luas.
Sumber internal kepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus ini tidak berdiri sendiri. Sejumlah tersangka diduga memiliki keterkaitan distribusi yang saling terhubung, meski aparat belum merinci pola jaringan maupun asal pasokan barang haram tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Keberadaan seorang pejabat instansi vertikal di antara tersangka menambah sorotan publik. Namun, kepolisian belum mengungkap identitas maupun jabatan rinci yang bersangkutan dengan alasan proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
“Kami tidak melihat latar belakang. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ferdyan.
Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan lain yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang. Ancaman hukuman berupa pidana penjara dan denda menanti mereka apabila terbukti bersalah di pengadilan.
Pengungkapan ini berlangsung menjelang dan selama bulan suci Ramadan. Kepolisian mengklaim tengah memetakan lokasi-lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, sejumlah kalangan masyarakat sipil di Mamuju menilai pengungkapan kasus per kasus belum cukup tanpa langkah pencegahan yang sistematis. Mereka mendesak aparat menelusuri mata rantai distribusi hingga ke pemasok utama, termasuk kemungkinan jaringan lintas daerah.
Polisi membuka ruang partisipasi publik untuk melaporkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika. “Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apapun akan kami tindaklanjuti,” ujar Ferdyan.
Enam kasus dalam dua bulan menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika di Mamuju masih menemukan celah. Pertanyaannya, sejauh mana operasi ini mampu membongkar jaringan di baliknya atau sekadar memutus satu mata rantai dari lingkaran yang lebih besar. (FN).

