Nabire, Taburanews.my.id — Pembangunan SPPG Polri di wilayah 3T, tepatnya di Distrik Napan, kini resmi memasuki fase krusial. Tenggat waktu sudah dipasang: 35 hari. Lewat dari itu, konsekuensinya jelas.

Korwil Layanan Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Marsel Asyerem, menegaskan proyek ini tidak boleh berjalan lambat apalagi mangkrak.

“Kami baru saja melakukan peletakan batu pertama. Waktu kerja hanya 35 hari. Terhitung sejak kemarin, pembangunan harus selesai maksimal akhir Maret,” tegas Marsel, kepada awak media saat ditemuin di Cafe Cartenz Nabire. Kamis (26/2/2026).

BGN, kata dia, akan turun langsung melakukan pengecekan akhir. Jika progres dinilai tidak memenuhi target, pembatalan bukan hal yang mustahil.

“Kalau lebih dari 35 hari dan tidak ada progres baik, bisa dibatalkan. Investor juga tidak ingin itu terjadi,” ujarnya.

Marsel menekankan, proyek ini bukan sekadar membangun dapur, tetapi membangun ekosistem ekonomi kampung.

Setelah rampung, yayasan pengelola akan diurus, sekaligus pendataan warga Kampung Napan yang akan bekerja di dapur. Syaratnya jelas: sehat dan memiliki kemampuan memasak.

BGN juga mendata nelayan, petani, dan peternak lokal agar menjadi pemasok utama bahan baku.

Ikan dari nelayan Napan. Keladi dan singkong dari kebun warga. Sayur dan buah dari petani setempat. Telur ayam dari peternak lokal.

“Tidak boleh lagi bahan baku dibawa dari Nabire, apalagi dari Surabaya. Uang negara harus berputar di kampung ini,” tegasnya.

Marsel meminta masyarakat tidak menunggu proyek selesai baru bersiap. Dalam masa 35 hari pembangunan, warga diminta mulai membuka lahan tidur, menyiapkan kebun, dan membangun usaha ternak bebek, ayam, lele, hingga mujair.

Ketika dapur berdiri, seluruh kebutuhan harus sudah tersedia dari Distrik Napan sendiri.

“Ini harus jadi barometer untuk daerah 3T lainnya,” katanya.

Untuk program SPPG 3T, total terdapat 50 titik pembangunan. Peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis di Napan, namun sejumlah titik lain sudah mulai bergerak.

Sepuluh titik dipercayakan kepada investor yang wajib menuntaskan pekerjaan dalam 35 hari.

BGN juga mendorong keterlibatan Orang Asli Papua sebagai subkontraktor agar hak dan peran masyarakat lokal tetap terakomodir.

Pertemuan antara investor lokal yang telah mengantongi SK dari Satgas MBG Kabupaten Nabire dengan investor pelaksana akan segera diagendakan.

“Kalau ini berhasil, Napan bukan hanya lokasi proyek. Ini akan jadi contoh pembangunan ekonomi kampung berbasis dapur di wilayah 3T,” tutup Marsel. (FN).