Nabire, Taburanews.my.id — Di saat Provinsi Papua Tengah sedang membangun fondasi birokrasi pertamanya, sebuah persoalan etik muncul ke permukaan. Dua dari 874 CPNS formasi 2024 tercatat telah duduk sebagai anggota DPRK, memunculkan pertanyaan mendasar tentang komitmen, integritas, dan pilihan pengabdian.

Momentum pembagian sertifikat Latihan Dasar (Latsar) yang seharusnya menjadi tahap akhir menuju pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), justru diwarnai sikap tegas pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, menyatakan tidak ada toleransi terhadap rangkap jabatan.

“Kalau mau jadi DPRK, harus mundur dari CPNS. Kalau mau lanjut sebagai CPNS dan diproses jadi PNS, harus mundur dari DPRK. Tidak bisa dua-duanya,” kata Denci, kepada awak media. Selasa (3/3/2026).

Menurut dia, kedua yang bersangkutan telah diminta hadir untuk memberikan klarifikasi resmi. Namun hingga batas waktu pembagian sertifikat, keduanya belum memenuhi panggilan.

“Sampai sekarang mereka belum datang. Kalau tidak datang, berarti kami anggap memilih DPRK. Konsekuensinya, sertifikat untuk proses PNS tidak kami terbitkan,” ujarnya.

Tanpa sertifikat Latsar, proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) otomatis terhenti. Artinya, peluang menjadi PNS gugur sebelum dimulai.

Persoalan ini bukan sekadar soal administrasi. Di provinsi yang baru berdiri, setiap CPNS adalah representasi awal wajah birokrasi. Dari total 1.800 formasi 2024, sebanyak 874 orang telah menuntaskan Latsar dan kini memasuki tahap akhir pengangkatan.

Mereka menerima SK CPNS pada Oktober 2024, lalu menjalani Latsar selama dua bulan sejak Desember hingga Februari. Sertifikat yang dibagikan pada Maret menjadi syarat mutlak menuju status PNS penuh.

Denci menekankan bahwa status sebagai angkatan pertama bukan hanya kebanggaan simbolik.

“Ini provinsi baru. Mereka adalah CPNS angkatan pertama Papua Tengah. Disiplin dan komitmen harus ditunjukkan sejak sekarang. Di setiap OPD ada struktur, ada atasan dan bawahan, semua harus berjalan sesuai aturan,” tuturnya.

Seluruh proses kini terintegrasi melalui aplikasi e-Mood. Bidang Pengembangan menerbitkan sertifikat, sementara Bidang Mutasi menangani proses NIP. Targetnya, seluruh 1.800 CPNS formasi 2024 rampung menjadi PNS tahun ini.

Namun kasus dua anggota DPRK itu menjadi pengingat: membangun sistem bukan hanya soal digitalisasi dan administrasi, tetapi juga tentang garis batas etika.

Di provinsi yang sedang menata fondasi pemerintahan, pilihan personal dua orang ini menjadi cermin lebih besar, apakah birokrasi baru akan tumbuh di atas ketegasan aturan, atau memberi ruang kompromi sejak langkah pertama.

BKPSDM telah memilih sikapnya: aturan ditegakkan, tanpa pengecualian. (FN).