Jayapura, Taburanews.my.id – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama jajaran Polda Papua berhasil mengungkap jaringan transaksi senjata api dan amunisi ilegal yang diduga akan dipasok kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah pegunungan Papua.

Dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada Kamis (12/3/2026), aparat mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat keamanan terhadap peredaran senjata api ilegal yang diduga akan disalurkan kepada kelompok bersenjata di wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Dari delapan orang yang diamankan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (13/3/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial SP (38) yang berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata api rakitan dan amunisi.

Kemudian OB (22) alias Bakuru yang diketahui menjadi penyumbang dana utama untuk pembelian senjata api rakitan dan amunisi dengan nilai sekitar Rp122 juta. Selain itu, YP (35) juga berperan sebagai penyumbang dana sekitar Rp13 juta untuk pembelian amunisi.

Sementara MKM (39) berperan membantu mengantarkan serta mempertemukan pihak pembeli dengan penjual senjata api rakitan.

Sedangkan DK (35) bertindak sebagai perantara dalam transaksi senjata api dan amunisi tersebut.

Tiga orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi karena keterlibatan mereka masih didalami oleh penyidik.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima buah magazen senjata, beberapa unit telepon genggam, serta tas dan dokumen identitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, senjata api dan ratusan amunisi tersebut diduga akan disalurkan kepada kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah Yalimo dan Yahukimo guna memperkuat persenjataan mereka.

Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni dengan mengutus beberapa orang dari wilayah pegunungan menuju Jayapura untuk mencari jaringan atau pihak yang dapat menyediakan senjata api dan amunisi. Dana kemudian dikumpulkan secara bersama-sama untuk membeli persenjataan yang nantinya akan dibawa kembali ke wilayah operasi kelompok tersebut.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Satgas Operasi Damai Cartenz akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri sumber senjata dan amunisi ilegal yang masuk ke wilayah Papua. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus rantai suplai senjata kepada kelompok kriminal bersenjata,” ujar Yusuf kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).

Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat membahayakan keamanan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Faizal.

Wakaops Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat keamanan dalam mencegah peredaran senjata ilegal.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran senjata ilegal,” ujar Adarma.

Saat ini, tim Satgas ODC masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak lain yang diduga sebagai pemasok senjata dalam jaringan tersebut. (FN)