Nabire, Taburanews.my.id — Upaya penguatan penegakan hukum di Tanah Papua kembali ditegaskan. Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) se-Wilayah Papua yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Papua, Senin (26/1/2026).

Kegiatan strategis ini menjadi sorotan karena menempatkan kinerja penanganan perkara tindak pidana khusus sebagai fokus utama evaluasi, di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Didampingi para Kepala Seksi (Kasi) serta Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin), Kajari Nabire menegaskan bahwa Monev bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk mengukur kinerja, memperkuat fungsi penindakan, dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai prinsip integritas.
“Hasil evaluasi ini harus ditindaklanjuti secara konkret sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan,” tegas Kajari Nabire.
Menurutnya, jajaran Kejaksaan Negeri Nabire berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara Pidsus, sekaligus menjawab ekspektasi masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan Monev Pidsus se-Wilayah Papua ini juga dipandang sebagai momentum konsolidasi internal antar-satuan kerja kejaksaan di Papua, guna menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam pemberantasan tindak pidana khusus.
Dengan penguatan evaluasi dan komitmen berkelanjutan tersebut, Kejaksaan di Papua diharapkan semakin solid dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik. (JN).

