Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tabura News sebagai media siber menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada prinsip-prinsip kebebasan pers yang profesional, bertanggung jawab, dan beretika.
1. Ruang Lingkup
Tabura News adalah media siber yang memproduksi dan menyebarluaskan karya jurnalistik melalui platform digital dalam bentuk teks, foto, video, audio, dan/atau multimedia lainnya.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita yang dipublikasikan Tabura News diupayakan melalui proses verifikasi sesuai kaidah jurnalistik.
- Dalam hal tertentu, berita yang belum sepenuhnya terverifikasi dapat dipublikasikan dengan memberikan keterangan yang jelas kepada pembaca.
- Tabura News menjunjung tinggi asas keberimbangan, akurasi, dan tidak beritikad buruk dalam pemberitaan.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Tabura News dapat memuat komentar, opini, atau bentuk konten lain yang dibuat oleh pengguna.
- Seluruh konten buatan pengguna menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.
- Tabura News berhak melakukan moderasi, penyuntingan, atau penghapusan terhadap konten pengguna yang mengandung:
- Fitnah, ujaran kebencian, dan penghinaan
- Unsur SARA
- Pornografi dan pornoaksi
- Kekerasan berlebihan
- Pelanggaran hak cipta atau hukum yang berlaku
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Tabura News melayani hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers.
- Ralat dan koreksi dilakukan secara proporsional, terbuka, dan bertanggung jawab.
- Hak jawab akan dimuat secara adil dan seimbang.
5. Pencabutan Berita
- Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut atas permintaan pihak tertentu di luar mekanisme hukum.
- Pencabutan berita hanya dapat dilakukan dalam kondisi khusus, seperti kesalahan fatal, pelanggaran hukum, atau berdasarkan putusan pengadilan.
- Setiap pencabutan berita disertai penjelasan kepada publik.
6. Iklan dan Konten Berbayar
- Tabura News membedakan secara tegas antara produk jurnalistik dan iklan.
- Konten berbayar, advertorial, atau kerja sama komersial akan diberi penanda yang jelas agar tidak menyesatkan pembaca.
7. Hak Cipta
Seluruh konten yang dimuat di Tabura News dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan kembali konten tanpa izin tertulis dari Tabura News tidak diperkenankan, kecuali untuk kepentingan non-komersial dengan mencantumkan sumber secara jelas.
8. Penyelesaian Sengketa
Apabila terjadi sengketa pemberitaan, Tabura News mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hak jawab dan/atau melalui Dewan Pers sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

