Jayapura, Taburanews.my.id — Dualisme kepemimpinan di tubuh Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) memasuki babak baru. Dewan Pendiri KAPP Se-Tanah Papua menggelar sidang resmi untuk menyelesaikan konflik antara kubu Godlief Baransano dan kubu Musa Haluk, Kamis (19/3/2026), di Sekretariat KAPP Provinsi Papua, Kompleks Perumahan MRP, Kotaraja.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh pendiri KAPP, Nikolas Nupapati, SH, dan dihadiri sebanyak 57 orang, terdiri dari 48 orang perwakilan kubu Musa Haluk, unsur keamanan, serta Dewan Adat Papua. Sementara itu, kubu Godlief Baransano tidak hadir dalam forum penting tersebut.

Dalam konferensi pers usai sidang, Nikolas menegaskan bahwa langkah mediasi ini merupakan inisiatif Dewan Pendiri untuk meredam konflik yang berlarut-larut di internal KAPP.

“Ini adalah langkah kami untuk menjaga stabilitas dan persatuan pengusaha asli Papua. Kami ingin persoalan ini segera selesai agar tidak mengganggu kenyamanan di Provinsi Papua,” ujarnya.

Terkait ketidakhadiran kubu Godlief Baransano, Nikolas menyebut alasan yang disampaikan berkaitan dengan faktor keamanan.

Padahal, panitia telah melayangkan undangan resmi dan melibatkan aparat keamanan guna menjamin situasi tetap kondusif.

“Kami sudah mengundang secara resmi dan memastikan keamanan. Namun mereka tetap tidak hadir. Meski begitu, sidang tetap kami jalankan,” jelasnya.

Sidang kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan sidang bersama para saksi, termasuk perwakilan kubu Musa Haluk dan unsur Dewan Adat Papua.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa proses penyelesaian konflik baru melibatkan satu kubu, sementara kubu lainnya belum berpartisipasi.

Meski demikian, kubu Musa Haluk menyatakan sikap terbuka untuk rekonsiliasi. Mereka mengaku siap menerima kembali kubu Godlief Baransano demi menyatukan kepengurusan KAPP.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya. Kapan saja bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujar perwakilan kubu Musa Haluk.

Sebagai langkah lanjutan, Dewan Pendiri KAPP juga akan menyurati sejumlah pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi Papua, Kapolda Papua, serta Pangdam XVII/Cenderawasih, guna mendorong penyelesaian konflik secara menyeluruh.

Upaya damai pun ditegaskan akan terus dibuka, dengan harapan dualisme kepemimpinan yang terjadi tidak semakin memperkeruh kondisi dunia usaha orang asli Papua. (FN)