Nabire – Taburanews. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire mengembalikan lima unit sepeda motor kepada para pemiliknya yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengembalian dilakukan pada Rabu (28/1/2026) tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Kasat Lantas Polres Nabire IPTU Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K., M.H. mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka curanmor yang masih tergolong tinggi di Kabupaten Nabire.
“Hari ini kami kembalikan lima unit sepeda motor kepada masing-masing pemilik. Waktu kehilangan berbeda-beda, ada yang beda tanggal dan bulan. Prinsip kami jelas, selama bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, kendaraan kami kembalikan gratis,” ujar IPTU Exaudio.
Ia menegaskan, kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi akan menjadi perhatian khusus pihak kepolisian karena berpotensi merupakan hasil tindak pidana.
“Sepanjang 2025, angka curanmor di Nabire cukup tinggi. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk hadir dan melindungi hak masyarakat. Kejahatan seperti ini bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang latar belakang atau instansi,” tegasnya.
IPTU Exaudio juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, mulai dari penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, hingga memastikan keamanan rumah dan kendaraan.
Satlantas Polres Nabire menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan, penindakan, serta pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Nabire.

